Ombudsman Sumbar Sarankan Rumah Sakit Jangan Pilih Kasih

Ombudsman Indonesia

Padang, Kabaminangnews.blogspot.co.id | News : Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik (Ombudsman) Sumatera Barat menemukan masih ada beberapa rumah sakit di daerah Sumbar yang tidak ingin melayani pasien berdasarkan laporan yang terus berlanjut sampai saat ini.

Ada tiga berkas laporan, yang paling banyak dilaporkan ialah yang tidak bersedia untuk melayani, memperlambat penanganan dan ada yang meminta uang kepada pasien, tutur Yunafri perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Padang, Kamis (03/08).

Dia menyampaikan hal ini saat rapat diskusi panel pihak manajemen rumah sakit Sumatera Barat dengan tema "Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Menuju Jangkauan Semesta Tahun 2019", yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya, petugas di rumah sakit sebagai aparat negara wajib melayani pasien apapun kondisinya. Ada beberapa pengaduan yang kami terima bahwa, ada kasus dimana rumah sakit saling oper-mengoper pasiennya, jadi saat itu ada seorang pasien dengan gangguan neurologis (saraf) yang juga menderita penyakit paru-paru. Rumah sakit umum mengatakan pasien ini harus dirawat di rumah sakit jiwa, setibanya di rumah sakit jiwa kemudian disuruh lagi ke rumah sakit umum, jelasnya.

Kemudian kami (ombudsman) juga menemukan ketidakadilan dan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien. "Jika ada orang penting selalu di nomor satukan, ada juga yang ingin operasi disuruh menunggu tiga bulan karena ruangannya penuh, eh...pas bulan ketiga saat operasi akan dilaksanakan dokternya malah pergi ke luar negeri", imbuhnya.

Tidak hanya itu, Yunafri menjelaskan ada kasus malpraktek yang ditemukan di salah satu rumah sakit di provinsi Sumatera Barat. Jadi ada seorang pasien yang setelah diimpus, tangannya menjadi biru petugas bilang itu pertanda baik berarti darahnya jalan, akan tetapi tiga hari kemudian malah diamputasi, ujarnya.

Selanjutnya juga ada laporan tentang petugas yang kurang ramah terhadap pasien dan jarang tersenyum. Seharusnya saat orang datang ke rumah sakit itu tentu ingin sembuh, tapi karena pelayanan dan petugasnya tidak ramah malah-malah si pasien jadi lebih sakit lagi, terangnya.

Karena itu, ini merupakan tantangan terbesar dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, tidak hanya dalam bentuk regulasi saja tapi harus disertai juga kepemimpinan yang kuat dan berwibawa. Jangan sampai ada rumah sakit atau puskesmas yang terakreditasi tapi layanannya sama dengan yang belum terakreditasi sehingga kesannya hanya sebatas lepas tanggung jawab saja, tambahnya.

Sementara itu BPJS Kesehatan meminta petugas kesehatan tidak membeda-bedakan pasien dalam proses pengobatan baik dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKNKIS) dan pasien umum.

Para penyelenggara kesehatan harus bisa berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan pasien, bagi mereka yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan kami lakukan evaluasi setiap enam bulan sekali, tukas Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS (Sumbagteng-Jambi), Dr. Andi Ashar.

Andi lanjut menegaskan dalam kontrak kerja sama jika ada penyelenggara kesehatan yang mendiskriminasikan pasien maka dikategorikan pelanggaran kewajiban dan akan kami beri surat teguran. Jika peringatan berulang-ulang sebanyak tiga kali maka akan dilakukan penghentian kerja sama, walaupun hal itu tidak diharapkan, terangnya.

Andi berharap semua penyelenggara kesehatan harus melayani pasien secara merata semuanya, baik JKN maupun peserta umum walaupun saat ini 80 persen kebanyakannya adalah peserta (JKNKIS), tutup Andi. [KabaMinangNews]

Posting Komentar untuk "Ombudsman Sumbar Sarankan Rumah Sakit Jangan Pilih Kasih "