Cara Mendaftar Sebagai Peserta JKN-KIS Terbaru 2017

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat


Tips N Trik, Kabaminangnews.blogspot.co.id | News : Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Sebelumnya JKN-KIS benama Kartu BPJS Kesehatan, kemudian di ganti nama menjadi KIS dimulai 01 Maret 2015.

Kartu baru ini sebagai langkah awal diberikan kepada peserta Penerima Biaya Iuran (PBI) yang berjumlah 86,4 juta orang. Selain PBI, peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar pada Maret akan langsung mendapatkan KIS.KIS bukanlah kartu untuk masyarakat miskin, tetapi untuk seluruh peserta program JKN dapat memiliki kartu ini.

Untuk yang ingin mendapatkan info tentang cara mendaftar jadi anggota JKN-KIS terbaru 2017. Pendaftan anggota peserta JKN-KIS sudah bisa dilakukan di Kantor BPJS/ Kantor Kecamatan Daerah masing-masing. Untuk anda yang tidak suka menunggu antri yang lama di kantor BPJS, bisa memasukan berkas anda ke dalam Dropbox yang tersedia di kantor kecamatan, dengan syarat sebagai berikut :



BPJS Kesehatan Dropbox Telah Tersedia Dikantor Kecamatan


              Syarat Kelengkapan Berkas, Sebelum Memasukan Berkas Ke Dalam Dropbox

  1. Mengisi Formulir
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Fotocopy Halaman Depan Buku Tabungan (BRI,BNI,Mandiri,BTN) kecuali untuk yang memilih kelas 3
  5. Mencantumkan Nomor HP/E-mail yang aktif
  6. Pastikan Berkas Benar dan Lengkap
  7. Berkas pendaftaran diserahkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan, dan bisa diambil tanggal 11-15 setiap bulan
  8. Virtual Account (VA) pembayaran akan dikirimkan Via SMS/E-mail yang tercantum pada formulir
  9. Kartu akan diproses pengirimannya paling cepat 3 hari kerja setelah pembayaran pertama
  10. Iuran wajib dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Bagi anda yang berminat, segera daftarkan diri anda dan keluarga anda sebelum sakit. Dengan gotong royong semua tertolong. Di kutip dari harian Padang Ekpres(31/08/2017). [KabaMinangNews]        




Posting Komentar untuk "Cara Mendaftar Sebagai Peserta JKN-KIS Terbaru 2017"