Presiden RI Joko Widodo Desak Kemenperin Dorong Industri Mobil Listrik Nasional

Salah Satu Contoh Mobil Listrik 

Nasional, Kabaminangnews.blogspot.co.id | News : Pengembangan mobil listrik di Indonesia masih belum menemukan titik kepastian. Di satu pihak Presiden Joko Widodo sangat bersemangat mendorong pengembangan mobil listrik, termasuk kendaraan listrik yang bermerek nasional. Sementara, di lain pihak Kementrian Perindustrian (Kemenperin) masih sebatas memikirkan kehadiran mobil listrik dari pabrikan yang sudah ada.

Minggu (30/7), Presiden memastikan akan memberikan insentif untuk orang-orang yang terlibat dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia. Saat ini pemerintah sedang menyusun regulasi khusus dalam pengembangan mobil listrik tersebut. Presiden menyarankan, "Negara harus siap-siap regulasi. Riset itu ruangnya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Jangan sampai besok orang sudah masuk ke sana kita bingung, ujar Jokowi.

Peraturan yang sedang disiapkan itu salah satunya mengatur pemberian penghargaan khusus untuk orang-orang yang terlibat dalam pengembangan mobil listrik. Mulai dari peneliti, hingga industri yang akan mengembangkan teknologi tersebut. Semua Insentifnya harus segera disiapkan, imbuh Jokowi.

Keinginan besar Presiden itu tentunya bertimbang balik dengan apa yang dilakukan oleh Kementrian Perindustrian. Kemenperin sendiri saat ini baru sebatas memikirkan kebijakan pengembangan mobil listrik yang berpatokan pada industri kendaraan bermotor yang sudah ada. "Jadi, bagaimana mendorong industri yang sudah ada untuk masuk ke dalam produksi kendaraan listrik", ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (IL-MATE) I Gusti Putu Suryawirawan, Rabu (25/7). 

Putu menambahkan, pemerintah perlu mengkaji kembali struktur perpajakan kendaraan yang saat ini berlaku untuk menarik minat industri otomotif di Indonesia memproduksi mobil listrik. "Insentifnya lagi dibicarakan, tetapi wajib mengacu pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kalau LCGC, itu sudah mencapai 80 persen komponen lokalnya. Kalau soal mobil listrik belum ditentukan, masih sedang dalam pembahasan, ungkapnya.

Dukungan yang diberikan Kemenperin untuk pengebangan mobil listrik bermerek nasional sendiri belum sejauh dari apa yang Presiden Joko Widodo harapkan. Bentuk dukungan Kemenperin baru sebatas penerapan nomer identifikasi kendaraan (NIK). Ditambah hasil uji layak jalan yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan. [KabaMinangNews]

Posting Komentar untuk "Presiden RI Joko Widodo Desak Kemenperin Dorong Industri Mobil Listrik Nasional"