Logo Panwaslu |
Pariaman, Kabaminangnews.blogspot.co.id | News : Panwaslu Pariaman Kota Sumatera Barat menerapkan dua pendekatan untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kecurangan selama Pilkada di daerah tersebut.
"Ada dua pendekatan yang kami gunakan yaitu sosialisasi intensif dan kerjasama pembangunan dengan mitra strategis," kata Panitia Pengawas Pemilu setempat Elmahmudi di Pariaman, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan sosialisasi intensif terbagi menjadi dua, yaitu dialogis dan monolog.
Pendekatan sosialisasi secara monologis katanya, pihaknya melakukan pengawasan pemilihan melalui media strategis. Artinya, Panwaslu menggunakan banyak media dan sering diakses oleh masyarakat.
"Misalnya, media sosial dapat diakses secara luas oleh masyarakat, yang bisa dijadikan alat untuk mensosialisasikan apapun yang berkaitan dengan kontrol pemilihan," katanya.
Sambil bersosialisasi secara dialogis dia mengatakan, Panwaslu akan melakukan dialog langsung dengan masyarakat dan tim pemenang masing-masing kandidat terkait dengan hal-hal yang diperbolehkan atau dilarang.
Kemudian dia mengatakan, Panwaslu akan menjalin kerjasama dengan mitra strategis yang mencakup media massa, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (OMS) dan organisasi pemuda, untuk mengawasi pemilihan secara partisipatif.
Media massa harus memiliki peran penting dan strategis sebelum dan selama pemilihan, oleh karena itu keberadaannya diperlukan dalam membantu mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan partai demokrasi lima tahun, katanya.
Menurutnya, penerapan Pilkada memiliki tren permasalahan yang berbeda. Seperti memperbarui data data pemilih yang berpotensi tidak valid.
Selain itu, kata dia, selama pelaksanaan kampanye hal-hal yang biasanya pelanggaran seperti pemasangan dan penyebaran Campaign Viewer Tool (APK) tidak sesuai aturan.
"Selain itu, politik uang juga sering mewarnai pelaksanaan pemilihan, ini juga menjadi perhatian serius Panwaslu," katanya.
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,2 miliar sebagaimana tercantum dalam Regional Grant Agreement Paper (NPHD) kepada Panwaslu setempat untuk pemilihan lokal.
"Anggaran tersebut akan digunakan Panwaslu Pariaman sebagai upaya untuk mengamankan dan melaksanakan proses pemilihan yang demokratis," katanya.
Kemudian dia melanjutkan, setelah proses pemilihan umum mulai diharapkan Panwaslu segera mensosialisasikan apa yang tidak boleh dilakukan oleh calon kepala daerah.
"Pengawasan pemilu merupakan tugas utama Panwaslu sebagai salah satu panitia partai demokratis ini," katanya. Dikutip dari antarasumbar.com. [KabaMinangNews]
Posting Komentar untuk "Ini Cara Panwaslu Atasi Tingkat Kecurangan Dalam Pilkada "