Waspada Tindak Kejahatan Melalui Hipnotis, Pelaku Bisa Beraksi Lewat Telepon

Hipnotis

Padang, Kabaminangnews.blogspot.com | News : Belakangan ini santer kita dengar kasus hipnotis yang semakin marak. Terakhir, terjadi Senin (10/7) di Kota Padang. Seorang guru harus menerima kenyataan kalau uangnya sebesar Rp. 430 juta raib oleh pelaku hipnotis.

Pelaku hipnotis kadang tak dapat diprediksi, cara berpakaiannya rapi dan layaknya seorang pekerja kantoran. Bahkan, ketika beraksi orang di sekitar kejadian seakan ikut menyadari seakan ikut menyadari terjadinya tidak kejahatan. Pengalaman inilah dialami Suci Zulya Rahmi, wanita 23 tahun ini merupakan salah satu korban hipnotis. Dia menceritakan kejadiannya terjadi bulan Januari 2017 yang lalu, saat itu korban sedang berada dalam angkutan umum dan secara tidak sadar pelaku mengambil ponsel korban. "Aku gak sadar dan gak tau kapan ponsel aku diambil", terang Suci. Selama di dalam angkot tersebut Suci tidak merasakan keanehan, barulah saat Suci turun dari angkot dan ingin meneruskan perjalanannya naik ojek, Suci yang pada saat itu membawa dua ponsel (Smartphone dan Polyphonic) dikagetkan dengan dering ponsel polyphonicnya, seakan tersadar Suci mencari-cari ponsel smartphone di dalam tasnya, namun ponselnya tidak ditemukan. Akhirnya Suci berinsiatif untuk mengejar mobil angkot yang membawanya tadi dengan ojek yang di tumpanginya. Alhasil mobil tersebut sudah jauh dan tak terlihat lagi.

Selain dalam angkutan umum, hipnotis ternyata juga bisa terjadi melalui sambungan telepon. Kejadian kali ini terjadi kepada seorang gadis yang bernama Selly Oktaviani Duha. Selly sendiri telah kehilangan uang sebanyak Rp. 600 ribu, yang bermula dari telepon masuk. Ketika korban menjawab telepon tersebut, terdengar suara lelaki di telepon memanggil namanya dan sontak membuat dia terkejut. Di ceritakan Selly "Suaranya mirip suara adek sepupu saya, makanya waktu itu saya nurut aja". Pelaku menceritakan kepada Selly bahwa ia telah menemukan emas di dekat SPBU dan emasnya harus ditebus. Pelaku mengiming-imingi berbagi hasil dengan Selly asalkan sekarang ada uang Rp.600 ribu. Tanpa berpikir panjang Selly pun menuju ATM dan mengambil uang sebanyak Rp. 600 ribu lalu pelaku meminta Selly untuk mentransfer ke rekening pelaku tersebut. Setelah di kirim barulah Selly tersadar, dan mencoba menghubungi nomor itu lagi. Akan tetapi nomor pelaku tadi sudah tidak aktif lagi.

Polresta Padang mengatakan untuk kasus hipnotis, kebanyakan korbannya adalah perempuan berusia 40 tahun keatas, kebanyakan yang mengambil uang di bank. Untuk masalah atau kendala dalam kasus ini sebenarnya tidak ada. Tapi dalam kasus hipnotis ini pihak kepolisian berupaya dengan menanyai ciri-ciri pelaku kepada korban. Kalau dilihat dari kasus ini memang terlihat pelaku sudah biasa melakukan hipnotis. 

"Kami selalu menghimbau kepada warga yang ingin mengambil uang di bank, untuk selalu waspada. Kalo ada yang janggal laporkan, kalo anda membutuhkan pengawalan di sana ada personel kepolisian yang selalu siap membantu tentunya", ungkap polresta Padang. Di kutip dari harian Padang Ekspres. [KabaMinangNews]

Posting Komentar untuk "Waspada Tindak Kejahatan Melalui Hipnotis, Pelaku Bisa Beraksi Lewat Telepon"