Warning : Indonesia Marak Sindikat Penipuan

Hati-Hati Kasus Penipuan Semakin Marak Di Indonesia


Padang, Kabaminangnews.blogspot.co.id | News : Kepolisian Tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus kejahatan dunia maya (Cyber Crime) antar negara yang tedapat di 3 lokasi berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Total pelaku berjumlah 100 orang lebih yang kebanyakan berasal dari warga Tiongkok . Terbukanya kedok sindikat penipuan bertaraf Internasional ini menjadi peringatan bagi seluruh warga Indonesia. Pasalnya Tim Bareskrim selain menemukan sindikat yang mampu melakukan pembobolan (cracking) sistem keamanan komputer, mereka dikabarkan juga mampu melihat data-data konsumen melalui seluler dan bank. Kondisi tersebut menuntun Tim Bareskrim Kepolisian pada kesadaran untuk seluruh nasabah agar lebih memperketat regulasi data identitasnya.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan bahwa, berbagai cara ditempuh pelaku sindikat untuk memuluskan aksinya. Mereka melakukan "big data" atau memanfaatkan data dunia yang terlanjur berserakan. Data itu didapat melalui data yang telah tersebar di internet. Kenapa bisa seperti itu, hal tersebut hanya masalah cara. Kejadian ini merupakan tantangan bagi seluruh masyarakat dunia, tidak terkecuali Indonesia, ungkapnya.

Kasus ini harus dijadikan pembelajaran, mengingat kepemilikan data di Indonesia sendiri  regulasinya masih lemah. Makanya para pelaku dapat dengan mudah mengakses dan mengambil data identitas korbannya. Ada banyak lembaga-lembaga yang membuat data identitas konsumennya tersebar dengan mudah bisa melalui provider seluler, bank, dan perusahaan leasing. "Ini Masalahnya" data yang didapat pelaku dimanfaatkan bukan hanya untuk lembaga tersebut, tambahnya.

Komjen Ari Dono menghimbau, kementrian dan lembaga yang berkepentingan dengan data identitas ini harus selalu memperketat regulasi penyimpanan data para konsumennya. Contohnya saja untuk provider seluler, setiap kartu diisyaratkan mengisi identitas. Seharusnya data tersebut jangan sampai tercecer dan akhirnya menyebar kemana-mana.  Hal ini tentu perlu solusi secepatnya, apapun bentuk solusinya tentu merupakan domain dari kementrian dan lembaga yang berkepentingan untuk mampu melindungi hak dan bertanggung jawab atas apapun tentang data identitas konsumennya, tutupnya.

Sementara Wakapolri Komjen Syafruddin menuturkan penangkapan sindikat kejahatan cyber ini masih belum tuntas. Dia menyebutkan pelaku sindikat penipuan yang ada di Jakarta dan Surabaya ini hanya setengahnya yang baru tertangkap. Polri intensif untuk mengungkap kasus ini, sebab ada korban dari Indonesia dan dari negara asal para pelaku kejahatan siber itu, tuturnya usai perancangan tahun keselamatan berlalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia Minggu (30/7). [KabaMinangNews]
  



Post a Comment for "Warning : Indonesia Marak Sindikat Penipuan"